
Jumat, 08 Januari 2010 12:10:03
Penutupan Jalur Pendakian Gn. Salak dan Obyek Wisata Kawah Ratu
Kategori: Umum (410 kali dibaca)
Surat Edaran
No. SE 670/IV-T.13/BCA/2009
TENTANG
PENUTUPAN SEMENTARA
PENDAKIAN GUNUNG SALAK DAN KAWAH RATU
TAMAN NASIONAL GUNUNG HALIMUN SALAK
Bahwa Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah mengeluarkan Surat Edaran Prosuder Tetap (Protap) Pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu sebagai petunjuk serta tata cara dalam pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu yang memenuhi ketentuan keselamatan pengunjung dan ekosistem hutannya.
Mengacu pada Prosedur Tetap (Protap) tersebut TNGHS menutup Pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu pada Jam 00:00 tanggal 1 hingga 31 Januari 2010 dalamrangka proses pemulihan kembali ekosistem dan kondisi lingkungan.
- Demikian Surat Edaran ini untuk diketahui dan dipatuhi.
Kepala Balai,
Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc
NIP. 1963004 199004 1 001 (Senjaya) Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar


