Indonesia | English
BERANDA
PETA LOKASI
OBYEK WISATA
MASYARAKAT LOKAL
GALERI FOTO
BUKU TAMU
LINKS


Visitor Information
Biological Features
Research Facilities
Accommodation
Budget Pointers
How To Get There
Items to Bring / Personal Belonging
Reservations
Rules / Regulations
For Foreign Researchers

TNGHS

TNGHS

TNGHS


TATA CARA MEMASUKI KAWASAN

Peraturan umum :

  • Untuk kegiatan penelitian, proses perijinan diselesaikan di kantor BTNGHS, Kabandungan

  • Untuk pendakian/ lintas alam/ berkemah menyerahkan foto copy rangkap satu serta ijin orang tua bagi yang berumur dibawah 17 tahun

  • Membayar karcis masuk ke kawasan TNGHS dan asuransi kecelakaan pengunjung

  • Memeriksa barang bawaan di pos penjagaan dan menunjukan surat ijin masuk TNGHS yang resmi kepada petugas

  • Tidak membawa binatang peliharaan dan sejenisnya

  • Tidak membawa senjata api, peralatan berburu atau peralatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi kawasan maupun pengunjung

  • Tidak membunyikan alat elektronik, musik dan sejenisnya

  • Tidak membuat api unggun dengan kayu ranting dan sejenisnya

  • Tidak mengubah, mengambil, mengotori ataupun merusak benda-benda di dalam kawasan

  • Berjalan di jalan-jalan setapak yang telah ada/ tersedia, tidak membuat jalan sendiri atau jalan baru (kecuali pengunjung yang memiliki ijin penelitian atau ijin tertentu)

  • Beristirahat di tempat-tempat yang sudah ditentukan tidak di sembarang tempat

  • Membawa kembali sampah atau barang yang tidak berguna keluar kawasan

  • Melapor atau memberitahukan kembali kepada petugas ketika meninggalkan kawasan baik secara lisan atau dengan menyerahkan kembali surat ijin masuk


Peraturan khusus pendakian/ lintas alam/ berkemah :

  • Bagi para pengunjung diwajibkan untuk membawa perlengkapan seperti tenda/ fly sheet, sleeping bag, jas hujan, senter dan obat-obatan (P3K)
  • Membawa perbekalan makanan/ minuman secukupnya sesuai dengan rencana kegiatan
  • Bagi yang belum berpengalaman agar didampingi oleh petugas/ penunjuk jalan/ orang lokal yang lebih mengetahui lokasi/ jalur pendakian/ jalan setapak dengan baik

Jadwal pelayanan perijinan :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00 WIB
(khusus hari libur dengan perjanjian waktu

 

Gunung Halimun Salak National Park Management Project - JICA
© 2008 Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)